Hal itu diungkapkan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H.
Legowo pada acara The 1st International
Dikatakan Evita, setiap badan usaha dalam melakukan
kegiatan migas, harus memenuhi standar dan kualitas, menerapkan praktek-praktek
rekayasa yang baik serta menerapkan standar kesehatan dan keselamatan.
“Forum-forum yang membahas mengenai hal ini, diharapkan
dapat ditingkatkan penyelenggaraannya, guna meningkatkan kesadaran dan komitmen
perusahaan-perusahaan migas,†katanya.
Pemerintah menargetkan pada tahun 2025 mendatang, dapat
tercapai keselamatan migas dan tidak terjadi kecelakaan dan cacat, tidak ada
gas suar bakar dan limbah.